Penataan Birokrasi, Ini Jadwal Pelantikan Pejabat Morut

BERITA MORUT2,965 views

Penataan Birokrasi, Ini Jadwal Pelantikan Pejabat Morut

 

BERITAMORUT.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara (Morut) segera lakukan penataan birokrasi melalui mutasi jabatan dalam waktu dekat,

Setelah kedatangan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si di kabupaten Morut, jumat 21 Mei 2021. Yang mana secara tegas disampaikan saat itu bahwa Bupati dapat melakukan mutasi tanpa harus menunggu waktu enam bulan.

“Masa jabatan Bupati Morut sampai 2024 atau hanya tiga tahun menjabat. Waktunya sangat singkat, oleh karena itu agar bisa melaksanakan visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat, silahkan lakukan mutasi jika itu memang dibutuhkan,” tegas Akmal Malik saat memberikan pengarahan di kantor Bupati Morut (21/5).

Dari informasi yang dihimpun media ini, Bupati Morut DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS saat ini dijadwalkan dari Jakarta kembali ke Kabupaten, setelah tampil mengisi acara Good Morning Indonesia di MNC Chanel pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021. Kabarnya Bupati juga sudah mengantongi surat ijin dari Kementrian untuk melakukan mutasi jabatan dalam menata Birokrasi,

Bupati Morut yang kami konfirmasi melalui pesan whatshap belum membaca pesan. Tetapi isyarat mempercepat pelantikan pejabat ini disampaikan oleh wakil Bupati Morut H. Djira, K. S.Pd. M.Pd saat kami konfirmasi,

“Inginnya kita begitu, supaya cepat penataan birokrasi untuk dukung optimalnya pemerintahan demi tercapainya visi misi,” ujar Wabup Morut yang memang paham benar kondisi birokrasi saat ini

Kami mencoba menanyakan soal kepastian waktu pelantikan, namun sampai berita dirillis belum ada jawaban selanjutnya. Berhembus kabar di seputaran para ASN, bahwa dalam satu minggu kedepan ini segera dilakukan pelantikan,

Namun hal yang membanggakan bahwa ditengah kondisi birokrasi yang carut marut. Pemda Morut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Sulawesi Tengah untuk yang ketiga kalinya.**

Komentar