Larangan Mudik, Jangan Nekat ke Morut, Mobil Plat DD Diminta Putar Balik

BERITA MORUT627 views

Larangan Mudik, Jangan Nekat ke Morut, Mobil Plat DD Diminta Putar Balik

 

BERITAMORUT.COM- Larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Menindak lanjuti surat edaran satuan tugas penanganan covid 19 no mor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Corona virus desease 2019, Bupati Morowali Utara (Morut) DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS mengeluarkan surat edaran Sehubungan dengan Peniadaan mudik hari raya idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 dan upaya pengendalian penyebaran Corona virus desease 2019 selama bulan suci ramadhan,

Hari ini Sabtu 08 Mei 2021 masih ada juga warga yang hendak mudik lebaran.

“Mobil dengan TNKB DD 1487 AF mau mudik ke Molino dari Pendolo dan disuruh putar balik,” ujar Lili Siombo sekertaris Dinas Perhubungan Morut melalui pesan whatshap (8/5),

Pemda Morut melakukan penyekatan posko perbatasan lintas batas propinsi yaitu desa Dolupokarya, dan desa Saemba. Posko penyekatan lintas batas kabupaten adalah desa Tiwaa, desa Tambale, desa Malino Jaya, dan desa Keuono.

Untuk itu disampaikan kepada warga masyarakat bahwa peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriah ini tidak ada dispensasi apapun. Jika memaksa mudik dan melewati perbatasan sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan maka akan di suruh putar balik.**

Komentar