Gubernur Sulteng: Tidak Ada Pelantikan Bupati/Wabub Definitif 17 Februari

Berita Daerah435 views

Gubernur Sulteng: Tidak Ada Pelantikan Bupati/Wabub Defnitif 17 Februari

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi menegaskan tidak ada pelantikan bupati definitif hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 di daerah ini pada 17 Februari 2021 nanti.

“Yang pasti tanggal 17 Februari 2021 nanti ada pelaksana tugas bupati di daerah-daerah yang ikut Pilkada 9 Desember 2020, kecuali Kabupaten Banggai,” ujar Gubernur Longki yang dihubungi melalui telepon genggam di Palu, Senin.

Ketika ditanya siapa-siapa yang akan bertugas sebagai pelaksana tugas di setiap kabupaten tersebut, Longki enggan membukanya kepada publik.

“Tunggu saja, pada saatnya akan ketahuan,” ujarnya.

Pilkada 9 Desember 2020 di Sulteng diikuti oleh delapan kabupaten/kota yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Toli-toli, Poso, Tojo Una-una, Morowali Utara, Banggai dan Banggai Laut.

Dari delapan kabupaten itu, beberapa di antaranya sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti Poso, Tojo Una-una dan Morowali Utara.

“Namun untuk daerah yang tidak bersengketa pun, sampai hari ini belum ada Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri mengenai penetapan Bupati/Wabub definitif hasil Pilkada 2020,” kata Datu Pamusu, Kepala Biro Otonomi Daerah Kantor Gubernur Sulteng yang dihubungi secara terpisah.

Menurut dia, daerah-daerah yang akan dipimpin pelaksana tugas bupati mulai 17 Februari nanti adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Tolitoli, Poso, Tojo Una-una, Morowali Utara dan banggai Laut.

“Sedangkan Kabupaten Banggai, pelantikan bupatinya nanti bulan Juni 2021 saat masa jabatan bupati/wabub saat ini berakhir,” ujar Datu Pamusu yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng itu.

Mengenai siapa-siapa yang akan ditugaskan gubernur menjadi pelaksana tugas bupati di enam daerah itu, Datu Pamusu mengatakan masih menunggu arahan gubernur.*(RM)

Komentar