3 Plh Kepala BKD Morut di Bongkar Pasang  Dalam 2 Bulan Terakhir

BERITA MORUT1,006 views

3 Plh Kepala BKD Morut di Bongkar Pasang  Dalam 2 Bulan Terakhir

Morowali Utara- Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut), menjadi pertanyaan. Pelantikan ini dinilai menganggu pelayanan pemerintahan kedepan,
Berikut tahapan pergeseran sejumlah pejabat yang terjadi di Morut:

1). Pelantikan 1 (satu) tanggal 18/01/2021, dilaksanakan dipelataran kantor bupati Morut sesuai Surat Keputusan (SK) yang dibacakan aparatur sipil Negara (ASN) dilantik 198 orang dari eselon 3 dan 4.

2). Tanggal 22/01/2021, beredar SK yang dinyatakan hoax oleh akun diskominfo Morut. Hingga kini tidak ada penjelasan siapa pihak yang bertanggung jawab.

3) Tanggal 28/01/2021 dilaksanakan pelantikan ke 2 (dua) yang dilaksanakan di ruangan bupati
Morut secara tertutup untuk eselon 3 dan 4.

4). Tanggal 11/02/2021 dilaksanakan pelantikan ke 3 (tiga) di halaman kantor kecamatan Bungku Utara untuk eselon 2, 3 dan 4

5). Proses pelantikan yg terjadi bisa dikategorikan malladministrasi dikarenakan adanya surat edaran kemendagri, surat edaran gubernur dan himbauan bawaslu Morut terkait larangan pelantikan 6 bulan sebelum dan 6 bulan sesudah pelaksanaan pilkada.

6). Pelantikan 1 terjadi demosi (turun eselon) dan nonjob sejumlah 42 org, dimana seharusnya apabila terjadi demikian harus jelas melakukan pelanggaran berat dan mendapat surat peringatan secara tertulis

7). Dengan adanya pelantikan yang terjadi 3 kali dalam kurun waktu 1 bulan ini mengacaukan tatanan Pemerintahan kabupaten Morut. Karena akan berpengaruh pada proses kepangkatan dan administrasi lainnya.

8). Dengan adanya pelantikan 1, 2 dan 3 ini ASN merasa dirugikan dalam administrasi dan pelaksanaan tugas.

9). Jabatan PLH kepala badan terjadi 3 kali sementara pejabat definitif kaban BKD ada,

• Penunjukan Plh ke Bapak Muhamad yang melaksanakan pelantikan 1 (satu) setelah ribut dan ditunjuk plh ke 2 (dua).

• Penunjukan PLH ke 2 (dua) pada bapak Moh. Syukur Laraga yang kemudian diganti kembali.

• Penunjukan PLH ke 3 (tiga) pada bapak Amirulah Halilu yang pada pelantikan 1 di nonjob dan belum dikembalikan statusnya sudah diberikan SK PLH kaban BKD untuk melaksanakan pelantikan ke 3.

• Pada pelantikan tanggal 11/02/2021 Amirullah Halilu kembali digantikan oleh Atra Tamehi.

10). Tidak dilibatkan baperjakat untuk evaluasi dan memberikan pertimbangan terkait pelaksanaan 3 kali pelantikan yang terjadi.

 

REDAKSI

Komentar