Gubernur Sulteng Menerima Investor Untuk Berinvestasi KEK di Palu

Berita Daerah452 views

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si. Menerima Investor untuk berinvestasi di KEK Palu. Selasa , 27 Oktober 2020.

Tedi direktur Jaya mineral menyampaikan kepada Gubernur bahwa Lokasi KEK sangat strategis untuk dibangun Smelter Pengelohan Nikel , Potensi Sulawesi Tengah sangat baik dan begitu juga kami tau bahwa pemerintah propinsi sulawesi tengah sangat memberikan dukungan dan kemudahan untuk berinvestasi di Lokasi KEK,

Selanjutnya Tedi menyampaikan bahwa Kami sudah alokasikan tempat di KEK 50 ha dan kami berinvestasi di KEK sebesar UDS 260Juta untuk tahap pertama dengan membangun 4 Line Pabrik .

Selanjutnya Lesli selaku Dirut Jaya Mineral menyampaikan bahwa kami sangat tertarik berinvestasi di Palu karena Potensi didalam pembangunan Smelter Nikel di Palu dengan harapan kami mendapat dukungan dari pemerintah Propinsi sulawesi tengah dan semoga kami dapat memberikan dampak di Sulawesi Tengah .

Pada Kesempatan itu Dr. Elim Somba , M.Sc. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa lokasi KEK sangat strategis dan semua instansi yang pendukung sudah berkantor sekarang di Lokasi KEK, saat di Sulawesi Tengah sudah ada 23 Smelter ada yang berproduksi dan ada juga sementara konstruksi , berinvestasi di sulawesi tengah sangat menguntungkan , SDM saat ini sudah kita persiapkan melalui Politeknik Tambang cabang Untad di Morowali .

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola,M.Si, menyampaikan bertrimakasih kepada Pak Tedi untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah di Lokasi KEK , Lokasi KEK Palu sangat strategis , dan kami sangat memberikan kemudahan untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah , rencana kedepan untuk mendukung pelayanan KEK , Pemda propinsi sudah merencanakan pembangunan Jalan Tol Palu -Parigi dan Juga Pengembangan Bandar Udara Sis- Aljufri Mutiara Palu menjadi Bandar Udara Internasional , yakinlah pasti kami akan memberika. Kemudahan Berinvestasi di Sulawesi Tengah.

 

Biro Humas dan Protokol

Komentar