Bupati Morut Lakukan Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungli

BERITA MORUT554 views

Morowali Utara- Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Dirangkaikan Dengan Penandatanganan MoU APIP Morowali Utara Bersama APH Polres Morowali Utara.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kabupaten Morowali Utara Senin siang (19/10/2020) dikukuhkan oleh Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad, bertempat di Aula Bappelitbangda, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Daerah Kabupaten Morowali Utara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort Morowali Utara.

Pembentukan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Utara nomor 188.45/Kep-B.MU/0125/X/2020.

Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Morowali Utara sendiri terdiri dari unsur Polres, Kodim, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Sekretaris Daerah serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Asrar meminta kepada tim UPPL untuk mengadakan sosialisasi terlebih dahulu, lalu pencegahan agar tidak terjadi pungutan dan terakhir baru tindakan atau represif.

“Saya berharap tidak ada lagi terjadi pungutan yang tanpa dasar diwilayah Kabupaten Morowali Utara karena itu yang disebut dengan pungutan liar yang sangat membebani masyarakat serta mencoreng kewibawaan pemerintah. Kiranya UPP Pungli Kabupaten Morowali Utara ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangannya serta dapat bertindak tegas jika terdapat yang namanya pungutan liar di Kabupaten Morowali Utara.” Ujarnya.

Bupati Asrar juga berharap dukungan dari seluruh unsur masyarakat agar saling mengawasi serta memberikan laporan kepada UPP Pungli Kabupaten Morowali Utara jika melihat kegiatan yang digolongkan sebagai pungutan liar diwilayah Morowali Utara.

Dengan sinergitas Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan masyarakat, maka diharapkan Daerah Kabupaten Morowali Utara dapat terbebas dari pungutan liar atau zero pungli, Stop Pungli.

Acara ini dirangkaikan dengan Penandatanganan kerjasama antara Bupati dengan Kepolisian Resort Morowali Utara tentang Optimalisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Morowali Utara dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Morowali Utara.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Morut dan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi dalam menangani serta menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan tipikor di wilayah Morowali Utara.

Nampak hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.Ip, Kapolres Morut AKBP Bagus Setiawan, SH.,S.I.K.,MH, Dandim 1311-Morowali diwakili oleh Pabung Mayor Inf. Lanto, Kajari Morowali diwakili oleh Kasubsi Pidsus Halim Irmanda, SH, Sekda Ir. Musda Guntur, MM, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa Morowali Utara.

 

(Media Kominfo Morut)

Komentar