Anggota DPR RI Dukung Terbitnya Inpres Nomor 6/2020

NASIONAL, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Dia berharap upaya memutus mata rantai virus Covid-19 di Indonesia bisa tercapai dengan baik. Hal itu di ungkapkan sebagai bentuk dukungannya untuk upaya pemerintah dalam menangani pandemik Covid-19 dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 mendapat.

Inpres tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum dalam penanganan Covid-19 ini dibuat untuk memperketat aturan terhadap masyarakat yang masih bandel dengan protokol kesehatan.

“Saya mendukung,” kata Saleh lewat keterangannya, Kamis (06/8/2020).

Selain itu, sanksi yang terdapat di dalam Inpres ini juga diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan.

“Kita harus dukung Inpres tersebut. Itu bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat,” tegas politikus PAN ini.

Selama ini, lanjut Saleh, aturan dan regulasi terkait penanganan pandemik sudah banyak diterbitkan pemerintah. Hanya saja, yang kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar.

“Orang tidak takut melakukan pelanggaran karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan,” tandasnya

Tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif karena tidak diindahkan masyarakat.

 

Ibnu/Hend

Komentar