Kontrak PTT Di Morut Jadi “Korban”, Jelang Hari Raya Kurban

BERITA MORUT1,039 views

MOROWALI UTARA- Rayakan moment idul adha, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Morowali Utara, justru memberi kabar tidak enak bagi sejumlah tenaga kontrak daerah pegawai tidak tetap (PTT) di 6 Puskesmas (PTT), dengan rencana menghentikan kontrak sebagai PTT di tahun 2021.

Saat dikonfirmasi kebenaran rencana tersebut melalui pesan whatshap, kepala Dinas Kesehatan Morut Delnan Lauende mengatakan,

“Iya ini perencanaan tahun depan sesuai analisis kajian kami di Dinkes,”tulis Kadis Kesehatan (29/7).

Hal yang janggal, hanya 6 PKM yang PTT akan ditarik kembali sebagai honor biasa, yaitu di PKM Kolonodale, Beteleme, Tomata, Pandauke, Molino, dan Tiu. Kadis Kesehatan menjawab belum perlu dijelaskan.

“Maaf juga pak..ini urusan kebijakan internal kami dan belum perlu kami jelaskan sebab kami belum realisasi. Maaf kami melakukan sebuah kebijakan tentu ada dasar-dasarnya. Penjelasannya nanti setelah realisasi masih lama pak tahun depan.”tulis Kadis.

Mendapat kabar tersebut jelang Idul Adha tahun ini, PTT yang berperan penting dalam penanganan covid-19 merasa diberlakukan tidak adil dan jadi “korban” kebijakan sepihak. Maka beberapa PTT yang berasal dari luar Morut bakal memilih kembali ke kampung halaman mereka, dari pada harus menjadi tenaga honor biasa karena persoalan gaji.

“Kalau kami ditarik jadi honor biasa, mungkin akan kembali ke kampung saja karena gaji tenaga PTT sebelumnya 2,5 juta per bulan, akan berubah jadi 800 ribu per bulan dan beban hidup kami tinggi pak, “tutur salah satu tenaga PTT di Morut. (29/7)

Bukannya memberikan pertimbangan ke Daerah, Ketika keluhan tenaga PTT disampaikan ke awak media, dan kami rillis tanggal 29 juli 2020, dalam berita berjudul “Berjuang ditengah pandemi, tahun depan tenaga PTT 6 PKM akan dihentikan kontraknya” kabarnya ada kepala PKM yang geram dengan tindakan PTT mengeluhkan rencana tersebut ke media.

Kebijakan yang akan dikeluarkan Pemda di tahun 2021 mendatang ini, menunjukan bahwa mengabdikan diri bertahun-tahun di Daerah, bukan mendapat peningkatan kesejahteraan sebagai PTT, tetapi hanya ketidakpastiaan.***(Foto Kantor Bupati Morut)

 

Hendly Mangkali

Komentar