New Normal Bendahara Desa Malino Akan Diperiksa

BERITA MORUT910 views

BERITA MORUT, SOYOJAYA- Era New Normal Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Morowali Utara (Morut) langsung tancap gas melanjutkan penyidikan kasus Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Malino Kecamatan Soyojaya.

Hari ini sabtu, 6 juni 2020 Bendahara BUMDES Malino Sri Sinda Aboki sebagai Pelapor menyampaikan progres kasus BUMDES kepada media ini.

“Hari rabu 10 juni penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Sekdes, Bendahara Desa dan Plt Kades ke Polres pak”,ujar Sri sinda aboki.

Kasus BUMDES Malino Tahun Anggaran 2018 harus sampai ke meja penyidik. Terlapor bendahara desa Liberta Alimbuto akan segera dihadirkan. Selama ini, masyarakat resah karna diduga dana BUMDES yang raib disalah gunakan oleh Bendahara.

Pemeriksaan kepada Sri Sinda Aboki yang ditunjuk dan terpilih jadi bendahara Bumdes, namun tidak pernah mengelolah dana sudah dilakukan. Wabah pamdemi covid-19 membuat penyidikan terhenti.

Seharusnya Desa Malino memiliki usaha Bumdes pangkalan elpiji sesuai dokumen program. Namun faktanya dilapangan, fiktif. Sementara anggaran sekitar 50 juta habis terpakai.

Kinerja Polres Morut dalam merespon kasus dugaan korupsi dana desa sangat maksimal. Hal ini dibuktikan dengan menyeret Kades dan bendahara desa sampalowo, kecamatan Petasia Barat meringkuk dalam tahanan.

Dilanjutkannya proses ini memberi sinyal, bahwa penegak hukum tidak main main. Aparat Desa siapapun bakal berganti baju orange bila berani melakukan korupsi. Bahkan ditengah pandemi Covid-19, Aparat penegak hukum tidak akan segan segan menindak Pemdes yang dilaporkan.

 

REDAKSI

Komentar