MOROWALI
Lima Bulan Satnarkoba Polres Morowali Ungkap 12 Kasus, Ruang Tahanan Jadi Kendala

Lima Bulan Satnarkoba Polres Morowali Ungkap 12 Kasus, Ruang Tahanan Jadi Kendala

BERITA MORUT- Meski belum lama diresmikan satuan Resnarkoba Polres Morowali telah mengungkap 12 kasus narkoba selama lima bulan ini mulai bulan Januari sampai bulan Mei 2020 dan mengamankan 12 orang tersangka.
Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU. Hariyadi mengatakan, kasus paling banyak terungkap dibulan Februari, jumlahnya 4 kasus, perkaranya saat ini dalam tahap Sidik.
“Jadi barang bukti yang berhasil kita amankan dari bulan Januari hingga bulan Mei 2020, totalnya sebanyak 17,88 gram,” ungkap IPTU. Hariyadi belum lama ini.
Hariyadi juga menambahkan bahwa saat ini para tersangka telah diamankan, di empat titik berbeda, dengan alasan ruang tahanan Polres Morowali belum ada dan kendala utama pihak Polres Morowali salah satunya belum adanya ruang tahanan
“Salah satu kendala kita masalah ruang tahanan para tersangka sehingga saat ini para tersangka Narkoba sementara dititip di Polsek Witaponda 2 orang, Polsek Bumi Raya 3 orang, Polsek Bungku 3 orang dan Lapas Kolonodale 4 orang,” tambahnya.
Meski terkendala masalah ruang tahanan dan beberapa kendala lain Kasat Narkoba Polres Morowali menegaskan bahwa itu bukan menjadi alasan untuk terus konsisten memberantas Narkoba di Morowali.
“biarpun begitu saya bersama anggota tetap konsisten untuk berantas jaringan narkoba di Morowali” Tegas Hariadi.
ADY/HM