Mengenal Sejarah Dan Budaya Suku Mori

BERITA MORUT21,773 views

” Mengenal Sejarah dan Budaya Suku Mori ”

Suku Mori dikenal sebagai masyarakat atau penduduk Kerajaan Mori yang wilayahnya terletak di pesisir timur Propinsi Sulawesi Tengah, tepatnya disekitar Teluk Tomori atau yang juga lazim disebut Teluk Tolo (diapit oleh jazirah tenggara dan jazirah timur laut pulau Sulawesi). Kerajaan Mori adalah salah satu kerajaan yang berkembang di Indonesia.

Masyarakat Wita Mori atau Suku Mori merupakan kelompok etnik yang cukup besar di Sulawesi Tengah yang saat ini berada dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Morowali. Sejarah terbentuknya Kerajaan Mori pada zaman dahulu ini sama halnya dengan pembentukan kerajaan-kerajaan di Sulawesi pada umumnya yaitu dari kisah kehadiran tokoh luar biasa. Walaupun memiliki corak dan karakter yang berbeda, legenda yang merupakan cikal bakal Kerajaan Mori ini berawal dari penemuan tokoh yang hadir secara luar biasa dan dapat diterima serta ditempatkan untuk memangku jabatan Mokole.

Dari kajian-kajian yang bersumber dari peninggalan leluhur yang didukung dengan kepustakaan yang ada, diketahui bahwa Wita Mori adalah wilayah persemakmuran yang terdiri dari gabungan Wilayah Otonom yang mempunyai pimpinan/kepala suku sendiri-sendiri. Walaupun demikian, bahasa, adat istiadat serta silsilah kepala suku/Pemimpin yang pernah menduduki jabatan dapatlah diketahui bahwa mereka berasal dari satu keturunan ratusan tahun yang silam.

Ikatan kekeluargaan ini yang merupakan pengikat solidaritas yang mendorong lahirnya wilayah persemakmuran untuk membangun secara bersama-sama kesejahteraan dan pertahanan secara terpadu dalam menghadapi perang antar suku (Mengayau) .
Berkaitan kisah Sawerigading turun temurun dikalangan tua-tua Wita Mori dapatlah dikatakan bahwa wilayah Wita Mori merupakan pengembangan dari Kerajaan Luwu. Hal ini dipertegas lagi dengan adanya Upeti yang harus dikirimkan setiap tahun kepada Datu Luwu dari beberapa wilayah Sulawesi Tengah bagian timur, antara lain Bungku, Mori dan Banggai.

Saat itu, Wita Mori dipimpin oleh seorang wanita bernama Wedange yang dibantu oleh Karua/Tadulako bernama Kello dan berkedudukan di Wawontuko (Puncak Tongkat). Pada waktu itu Wedange tidak mau menghadiri panggilan Datu Luwu untuk bertemu di Uluanso sehubungan dengan keterlambatan pembayaran upeti dan hanya menyampaikan pesan lewat Karua Kello bahwa “saya lebih baik memilih mati”. Sejak saat itu, Kerajaan Luwu mulai menyerang Kerajaan Mori yang dalam pertempuran sengit berhasil menaklukkan serta menawan Wedange dan keluarganya serta Karua Kello di Palopo.

Catan bukti keberadaan sawerigading di tanah mori ( teluk Tomori yang diusulkan sebagai taman wisata laut yang menarik antara lain batu payung yang jelas nampak seperti payung pada saat air laut surut Kemudian gua tapak tangan di desa Tapahulu dan Ganda – ganda yang bernilai sejarah peninggalan Sawerigading.

Sejak saat itu Wita Mori mengalami kekosongan Pemimpin dalam menghadapi serangan Pengayau sampai dengan tampilnya seorang tokoh legendaris, seorang Tadulako dengan gelar Tandu Rumba-Rumba bernama Rorahako. Rorahako mengumpulkan para Tadulako dari setiap anak suku di Wita Mori untuk menghadap datu Luwu memohon agar Raja Wedange dibebaskan agar dapat kembali memimpin Wita Mori, permohonan itu direstui oleh Datu Luwu.

Namun, Wedange yang pada saat itu telah lanjut usia menunjuk anaknya Anamba untuk menjadi pimpinan sementara dengan syarat Wita Mori tidak lagi berkedudukan di Wawontuko, akan tetapi disuatu tempat yang lebih jauh ke pedalaman yaitu satu tempat yang bernama Pa’antoule (Petasia), sampai akan ada seorang Raja yang ditunjuk oleh Datu Palopo

Demikianlah dikenal urutan kedudukan Ibu Kota Wita Mori yang sering berpindah tempat, mulai dari Wawontuko, Pa’a Ntoule, Petasia, Matanda’u (Mata Wundula) dengan urutan sesuai data yang ada sejak di Pa’antoule yaitu : Anamba (Pimpinan Sementera) , Raja Sungkawawo, Raja Lawoliyo, Raja Tosaleko, dan terakhir Raja Marunduh yang gugur dalam pertempuran melawan Ekspedisi Militer Kolonial Belanda, dikenal dengan Perang Wulanderi (Agustus 1907).

Secara kultural, sejak Sungkawawo memerintah wilayah Mori pada masa lampau menjadi Kerajaan Mori yang diklasifikasikan atas tiga bagian yaitu (1) Mori Atas (Boven Mori) yang merupakan daerah pemukiman orang Mori dibagian barat. Pada bagian utara dan barat laut daerah ini terbentang padang ilalang yang luas, dan pada bagian selatan terbentang deretan pegunungan. (2) Mori Bawah (Beneden Mori) atau yang lebih dikenal dengan Lembo. Wilayah ini terbentang pada bagian timur dan tenggara dari wilayah Mori Atas, merupakan dataran rendah yang luas sehingga disebut Lembo. (3) Pada bagian selatan dari deretan pegunungan itu, yang dikategorikan sebagai bagian ketiga dari wilayah Kerajaan Mori disebut daerah Danau Malili, atau juga dikenal dengan daerah Nuha. Di daerah ini terdapat tiga danau yaitu Danau Matano, Dana Moholona, dan Danau Towuti, merupakan daerah yang sangat indah dan menawan karena dihiasi gunung-gunung tinggi serta diantaranya terbentang dataran tinggi sampai ke wilayah Nuha. Wilayah Nuha saat ini telah menjadi bagian dari Kabupaten Luwu Timur Propinsi Sulawesi Selatan.

Batas wilayah Kerajaan Mori yaitu bagian utara berbatasan dengan wilayah Kerajaan Poso (sekarang Kabupaten Poso) dan Tojo, bagian barat berbatasan dengan wilayah pemukiman kelompok suku Pasa (Topasa), Lamusa (Tolamusa), dan Palande (Topalande) yang berada dalam dominasi kekuasaan Kerajaan Poso. Pada bagian selatan berbatasan dengan bekas wilayah Kerajaan Luwu (sekarang secara khusus berbatasan dengan wilayah Kabupaten Luwu Timur) dan wilayah Kerajaan Bungku. Pada bagian timur berbatasan dengan Teluk Tomori (Teluk Tolo) dan sebagian dari wilayah Kerajaan Bungku (saat ini menjadi Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali).

Suku Mori tergolong kelompok yang majemuk dan multikultural. Albert C. Kruyt (“Het Lanschap Mori” dalam : Medelingen van Wege het Nederlandsche Zendeling Genootschap, 1895) mengklasifikasikan penduduk Kerajaan Mori dalam dua kategori. Kategori pertama adalah penduduk pribumi, yaitu mereka yang telah lama menetap dan telah menjadi warga Kerajaan Mori. Penduduk pribumi ini terbagi lagi menjadi 3 golongan, yaitu : Orang Mori asli, penduduk asli bukan orang Mori (suku-suku lain) yang mendami wilayah kerajaan, dan penduduk suku-suku yang berasal dari daerah lain dan sejak berabad-abad yang lalu melakukan eksodus dan menetap di wilayah Kerajaan Mori. Kategori kedua adalah orang asing. Kategori ini menunjuk pada kelompok kaum yang datang dari luar Mori, bukan dengan tujuan untuk menetap dan menjadi penduduk Mori. Mereka adalah orang-orang yang bermata pencaharian sebagai peramu dan pedagang. Kehadirannya didaerah ini berkaitan dengan perkembangan perdagangan diwilayah Hindia Belanda, khususnya diluar Jawa dan Madura, yang pada waktu itu ada kebijakan pemerintah kolonial membuka kawasan ini menjadi kawasan pergadagangan bebas dan membuka beberapa pelabuhan sebagai pelabuhan bebas pada tahun 1847.

Dengan adanya kebijakan perdagangan bebas ini maka terbukalah akses dengan pedagang-pedagang Bugis dan Cina yang terus berdatangan ke wilayah Mori. Selain berdagang, juga mencari rempah-rempah yang memang sangat banyak dikandung oleh kekayaan alam Wita Mori. Dengan demikian maka terbuka juga peluang transaksi senjata api antara Raja serta para Mokole dengan pedagang-pedagang Bugis dan Cina ini, yang pada awalnya hanya sebagai hadiah dari para pedagang agar supaya mereka dapat diterima serta leluasa melakukan aktifitas niaganya.
Seluruh kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara ini tidak lepas dari peperangan, baik antar suku/kerajaan maupun perang melawan Kolonial Belanda yang ingin menguasai serta menjajah Bangsa Indonesia. Demikian pula dengan Kerajaan Mori, walaupun hanya kerajaan kecil namun tercatat pula sejarah yang mengisahkan tentang peperangan antar suku/kerajaan dan peperangan melawan Kolonial Belanda. Sejak tahun 1670, Kerajaan Mori telah berupaya untuk mempertahankan wilayah kekuasaannya dari Kerajaan-Kerajaan lain yang ingin merampas serta menduduki Kerajaan Mori. Diantaranya, perang melawan Kerajaan Luwu yang saat itu mengalami kekalahan bahkan Ratu Wedange pemimpin pertama Kerajaan Mori sempat menjadi tawanan politik Kerajaan Luwu. Selanjutnya perang melawan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1856 yang dikenal dengan Perang Mori Pertama (Perang Ensaondau), dipimpin oleh Raja Tosaleko yang pada saat itu telah mulai dapat menghimpun kekuatan setelah beberapa kali melakukan pembenahan dari struktur pemerintahan sebelumnya yang dianggap kurang memuaskan dalam mengurus kegiatan pemerintahan serta pertahanan keamanan kerajaan. Dalam perang Ensaondau tersebut, Belanda berhasil merebut dan mengibarkan benderanya di Benteng Ensaondau. Pasukan Belanda berhasil menduduki Tompira dan Benteng Ensaondau, membakar permukiman di Patongoa dan Wawontuko. Namun, ekspedisi pasukan Belanda ini dianggap kurang memuaskan karena telah banyak menelan korban dari pasukan militer serta mengeluarkan anggaran yang sangat besar, dan nyatanya Kerajaan Mori tetap berjaya menjadi satu kerajaan merdeka dan berdaulat penuh. Perang besar lainnya, yaitu Perang Mori Kedua (Perang Wulanderi) yang dipimpin oleh Raja Marunduh (Datu ri Tana) pada bulan Agustus 1907. Perang ini berakhir dengan kematian Raja Marunduh Datu ri Tana setelah mendapat serangan dari pasukan Marsose di Benteng Wulanderi. Kematian Raja Mori ini menimbulkan duka yang teramat dalam bagi rakyat Mori. Hal ini menjadi titik terlemah bagi perjuangan rakyat Mori dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya. Rakyat Mori dirundung duka dan berkabung sehingga sangat sulit untuk kembali membangkitkan semangat untuk meneruskan perlawanan.

Pada akhirnya atas kesepakatan bersama para Mokole dan Tadulako, seluruh daerah pertahanan mengibarkan bendera putih sebagai tanda pernyataan menyerah. Dengan demikian pasukan ekspedisi Belanda menyataka bahwa seluruh wilayah Kerajaan Mori telah berhasil ditaklukkan dan dikuasai pada 20 Agustus 1907.

Dengan berakhirnya Perang Mori II, maka Pemeintah Hindia Belanda melakukan penataan dengan menjadikan wilayah Kerajaan Mori sebagai bagian dari wilayah pemerintahan langsung (government gebied) dan digabungkan pada wilayah pemerintahan Sulawesi dan Daerah Bawahannya (Government van Celebes en Onderhoorigheden), yang pusat pemerintahannya di Makassar. Selanjutnya, masing-masing bekas Kerajaan Mori dan Bungku berkedudukan sebagai daerah Swapraja. Daerah Swapraja Mori dibagi dalam 4 distrik, yaitu Distrik Ngusumbatu, Sampalowo, Kangua dan Soyo. Kepala Pemerintahannya disebut Kepala Distrik. Pada tahun 1938, Pemerintah Hindia Belanda melakukan reorganisasi struktur pemerintahan dan menghasilkan keputusan pada tahun 1942 bahwa wilayah Swapraja Mori dijadikan 3 distrik, yaitu : Distrik Tomata (berpusat di Tomata), Distrik Ngusumbatu (berpusat di Tinompo) dan Distrik Petasia (berpusat di Kolonodale).

Sejak diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 52 Tahun 1999, seluruh wilayah permukiman penduduk Suku Mori kini berada dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Morowali (hasil pemekaran wilayah Kabupaten Poso), yang terpusat di 7 Kecamatan dari 16 Kecamatan yang ada, yaitu : (1) Kecamatan Mori Atas (kedudukan pemerintahan di Tomata), (2) Kecamatan Mori Utara (kedudukan pemerintahan di Mayumba), (3) Kecamatan Lembo (kedudukan pemerintahan di Beteleme), (4) Kecamatan Lembo Raya (kedudukan pemerintahan di Petumbea), (5) Kecamatan Petasia (kedudukan pemerintahan di Kolonodale), (6) Kecamatan Petasia Timur (kedudukan pemerintahan di Bungintimbe), Kecamatan Soyo Jaya (kedudukan pemerintahan di Lembah Sumara).

Komentar