BERITA SULTENG
Polres Palu Mulai Razia Apotik

Palu– Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh ,SIK.SH.MH melaksanakan giat Operasi penjualan Masker yang harganya Mahal di Apotik maupun penjualan lewat online, yang sudah meresahkan masyarakat kota palu. Kegiatan razia yang dilakukan hari Rabu 03 Maret 2020 pukul 10.20 wita Pagi menyasar sejumlah apotik yang ada di Kota Palu.
Kepada awak media Kapolres mengatakan, Kegiatan tersebut di laksanakan gabungan dari personil polres maupun polsek jajarannya,supaya harga masker kembali ke harga normal .”ucap Kapolres
Polres Palu sangat merespon segala bentuk isu dimasyarakat yang membuat keresahan, dan memastikan pelaku usaha tidak melakukan penimbunan masker karena kasus penyakit Corona yang ramai menjadi pemberitaan.
Masyarakat bisa melaporkan jika ditemukan pelaku usaha yang sengaja melakukan penimbunan masker. Hal tersebut jelas melanggar UU Perdagangan No.7 Tahun 2014 pasal 29 ayat (1) dan dapat diancam hukuman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 50 Milyar ***(Hend)